TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pihak Anies dan Ganjar Protes Ada Ahli Tak Independen di Sidang MK

Sejumlah ahli dipertanyakan independensinya

Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK (4/4/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud protes kehadiran ahli pendukung Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024.
  • Kuasa hukum Ganjar-Mahfud memprotes kehadiran Andi Muhammad Arsun, sedangkan Todung Mulya Lubis keberatan dengan Mohammad Qodari.
  • Refly Harun dari tim hukum Anies-Muhaimin juga meminta pertimbangan atas keterangan Margarito, Hasan Hasbi, dan Bambang Widjojanto menolak kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli karena terlibat kasus suap.

Jakarta, IDN Times - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD melontarkan protes terhadap sejumlah ahli yang dihadirkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka mempertanyakan independensi dari para ahli tersebut karena terindikasi merupakan pendukung Prabowo-Gibran.

Mulanya, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, memprotes kehadiran Andi Muhammad Asrun sebagai ahli.

"Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Asrun. Saudara ahli ini begitu kami mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK, beliau masih sebagai direktur sengketa Pilpres untuk 03," kata Maqdir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

"Yang kami khawatirkan, kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan. Sehingga, saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi," lanjutnya.

Ketua MK, Suhartoyo sebagai pimpinan sidang lantas mengonfirmasi.

"Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?," ujar Suhartoyo.

"Memang betul dia mengundurkan diri. Tapi, persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat," jawab Maqdir.

Lalu, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, turut melayangkan protes. Todung mengaku keberatan dengan kehadiran Mohammad Qodari yang sempat menyuarakan dukungan terhadap jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

"Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan," tegas Todung.

Protesan serupa juga dilayangkan oleh Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, yang meminta agar Mahkamah mempertimbangkan keterangan dari Margarito dan Hasan Hasbi. Sebab, kedua figur itu secara terang-terangan merupakan pendukung Prabowo-Gibran.

"Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Hasbi. Karena, yang saya tahu beliau berada sering tampil di TV mewakili 02. Bahkan, pada acara terakhir dengan Margarito Kamis mengatakan bagian dari pendukung Prabowo. Jadi, kami meragukan independensinya," paparnya.

Terakhir, protes dilayangkan Bambang Widjojanto atas kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli. Eddy dianggap terlibat dalam kasus suap. Bambang meminta agar Eddy tak dihadirkan menjadi ahli karena dinilai tidak etis.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," katanya.

"Apa relevansinya?" kata Suhartoyo.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," tutur Bambang.

"Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?" tanya Suhartoyo.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," imbuh Bambang.

Baca Juga: Ahli Pertanyakan Nasib Jika Gibran Didiskualifikasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya