TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelajari Teknologi Investigasi, BNN Sambangi Unit Khusus DEA di AS

Special Operations Division unit khusus untuk investigasi

(dok. Humas BNN)

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) mengunjungi kantor Special Operations Division (SOD), Drug Enforcement Administration (DEA), di Amerika Serikat.

Pertemuan dua lembaga negara pemberantasan narkoba tersebut dalam rangka meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga: Profil BNN, Lembaga Pemberantasan Narkotika di Indonesia

1. Upaya memutus jaringan sindikat narkotika

IDN Times/Debbie Sutrisno

BNN menganggap, kolaborasi tersebut salah satunya untuk mempelajari bagaimana memutus jaringan sindikat narkotika.

"Diharapkan dapat membuka wawasan yang kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: BNN: Gembong Narkoba Fernando Tremendo Selundupkan Sabu ke Indonesia

2. BNN pelajari SOD memanfaatkan teknologi

Badan Narkotika Nasional (linkedin.com/BNN)

Dalam diskusi disebutkan juga, SOD memiliki peran signifikan bagi agen federal dalam melakukan koordinasi di lapangan terkait antar kasus yang ditangani. Praktis, tidak ada dua agen yang menangani satu kasus yang sama, sehingga tidak tumpang tindih dan operasi berjalan efektif dan efisien. 

Selain itu, SOD memanfaatkan teknologi komunikasi mulai dari telepon, internet, hingga radio. Langkah ini digunakan untuk melakukan investigasi kejahatan transnasional domestik dan internasional.

Sejak berdiri pada tahun 1994, SOD memfasilitasi kolaborasi informasi dan kolaborasi antar lembaga untuk menangani dan memutus jaringan sindikat narkotika. Mereka berfokus pada peredaran narkotika tingkat tinggi dan tindak pidana pencucian uang yang berdampak signifikan terhadap aliran narkotika ke Amerika Serikat. 

Selain Marthinus, hadir pula Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), dan diterima oleh Assistant Special Agent In Charge (ASAC) SOD.

Baca Juga: 2 ASN Pemkab Tulungagung Terlibat Narkoba Tidak Dipecat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya