TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NIK Warga DKI Dicatut Calon Independen, Komisi II DPR: Bukan Salah KPU

Ketua Komisi II DPR sebut pencatutan dilakukan paslon

ilustrasi KTP (IDN Times/Dina Fadillah Salma)

Intinya Sih...

  • Ketua Komisi II DPR menyebut kasus pencatutan NIK warga DKI Jakarta untuk mendukung kandidat independen di pilkada.
  • Kasus ini bukan pertama kali terjadi, menurut Doli, dan terjadi di daerah lain juga.
  • KPU memiliki mekanisme verifikasi dukungan dan dapat mengatasi pencatutan dengan bantuan Bawaslu.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung buka suara soal kasus nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang diduga dicatut tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan kandidat independen di pilkada, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Komisi II DPR merupakan mitra kerja KPU.

Doli menyampaikan, kasus tersebut sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Kasus pencatutan serupa juga terjadi di daerah lain.

Baca Juga: KTP Keluarga Anies Ikut Dicatut Dukung Cagub Independen di Pilkada DKI

1. Bukan salah KPU sebagai penyelenggara

Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Jakarta (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Ia menilai, kasus tersebut merupakan upaya Dharma-Kun agar bisa memenuhi syarat dukungan sebagai kandidat independen di Pilkada DKI Jakarta. Menurut Doli, polemik yang terjadi itu bukan kesalahan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Ya sebetulnya kejadian ini, bukan kejadian yang pertama kali ya. Ada beberapa juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Jadi artinya memang ada calon-calon yang berupaya mencari segala cara lah ya, untuk bisa biar saya jadi lolos. Jadi sebetulnya itu kan bukan kesalahan penyelenggara, tapi memang ada calon-calon yang memang berupaya untuk mencari segala cara supaya bisa jadi calon," kata Doli kepada IDN Times saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga: KTP Dicatut Dharma-Kun, Warga Diminta Lapor Bawaslu Jakarta

2. KPU punya mekanisme sendiri

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam acara Gen Z Memilih by IDN Times pada Kamis (25/7/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Politikus Golkar itu meyakini, KPU memiliki mekanisme sendiri untuk melakukan verifikasi dukungan. Ia menjelaskan, apabila ditemukan pencatutan, KPU juga punya tata cara untuk mengatasi. Terlebih, kinerja KPU juga diawasi langsung Bawaslu.

"Nah tapi kan KPU punya mekanisme sendiri untuk menyeleksi itu, kemudian ya kalau memang ditemukan ada pencatutan, data ganda, segala macam itu. Teman-teman KPU itu sudah punya cara untuk bisa mengatasinya. Dan kemudian ada juga teman-teman Bawaslu kan yang bantu ngawasin," imbuh Doli.

Baca Juga: KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jalur Independen Pilkada DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya