TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Merespons Langkah Bawaslu soal Catut KTP, Dharma: Kami cuma Pengantin

Pencatutan KTP itu untuk memenuhi syarat dukungan independen

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Bakal calon gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun menanggapi adanya putusan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) mengenai pencatutan NIK KTP warga DKI Jakarta. Pencatutan KTP tanpa izin itu dilakukan untuk memenuhi syarat dukungan duet Dharma bersama Kun Wardana Abyoto.

Mantan Wakil Kepala BSSN itu menegaskan, dirinya menyerahkan permasalahan tersebut kepada tim hukum.

Dharma-Kun mengatakan pihaknya hanya peserta Pilkada DKI Jakarta. Ia lantas mengibaratkan seperti pasangan pengantin, keduanya hanya menjalani apa yang harus dijalani dalam kontestasi politik tersebut.

“Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah penganten, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani,” ujar dia di KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Purnawirawan Polri itu juga menjelaskan penyebab pihaknya mangkir dari panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencatutan NIK KTP warga DKI Jakarta tersebut.

Ia berdalih bahwa pihaknya sibuk mengurusi berkas pendaftaran dan juga mengalami masalah kesehatan.

“Soal ketidakhadiran kami punya alasan di mana beliau (Kun Wardana) mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak balik ke pengadilan,” ujarnya.

Saat ditemui dalam kesempatan yang sama, mantan pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjutak yang kini menjadi Tim Hukum Dharma-Kun menganggap maraknya pencatutan KTP tersebut akibat kelalaian KPU dan Bawaslu.

“Kalau ada yang bersuara-suara dia tidak mendukung tapi KTP-nya ada di situ ya itu urusan KPU dan Bawaslu,” ucapnya.

Komaruddin menegaskan, siap mendampingi Dharma-Kun apabila nantinya paslon itu dipanggil pihak Polda Metro Jaya.

“Kita dampingi ketika dipanggil sebagai saksi atau sebagai katakanlah undangan untuk saksi ya kita dampingi. Bahwa itu bukan perbuatan pak Kun,” tutup dia.

Baca Juga: Daftar Pilkada DKI, Dharma: Cawagub Saya Dulu Dikenal Bayi Ajaib

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya