Mahasiswa Demonstrasi di MK: Konstitusi Permainkan Nasib Rakyat!
Putusan MK dinilai jadi karpet merah Gibran maju pilpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi menggelar demonsrasi, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia capres-cawapres.
Unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Pakar Ungkap Imbas Buruk jika MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
1. Putusan MK dinilai permainkan rakyat Indonesia
Koordinator Aksi FMD Reformasi, Faisal Ngabalin, menilai putusan tersebut telah mengelabui dan mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Keputusan tersebut juga dianggap lebih bermuatan politis, karena mengakali konstitusi untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.
"Masyarakat se-Indonesia kena prank MK. Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak," ujar Faisal.