KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta Besok, Kandidat Tak Wajib Hadir
Hanya diwakili tim dari masing-masing paslon
Intinya Sih...
- KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Minggu (22/9/2024) pagi.
- Penetapan pleno tertutup tanpa keharusan kehadiran langsung dari kandidat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada besok, Minggu (22/9/2024) pagi.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup terlebih dahulu.
"Penetapannya pleno tertutup, tapi nanti ada serah terima," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (21/9/2024).
Selain menetapkan peserta Pilkada DKI Jakarta 2024, KPU juga secara resmi akan menggelar serah terima pengamanan dari kepolisian. Dengan demikian, selama kampanye para kandidat akan mendapat pengawalan dari polisi.
Baca Juga: RT/RW di DKI Diminta Waspadai Kebakaran Permukiman