TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Minta Jajaran di Daerah Gelar Simulasi Pilkada Kotak Kosong

Simulasi calon tunggal khusus di daerah dengan kotak kosong

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU, Idham Holik saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sulawesi Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada jajaran di tingkat provinsi, untuk melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dengan satu pasangan calon atau kotak kosong.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan arahan tersebut ditujukan bagi daerah yang terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pilkada Calon Tunggal, Pakai Surat Suara Kuliner

1. Simulasi digelar dinamis

KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menyampaikan bagaimana mekanisme digelarnya simulasi tersebut, tergantung dengan waktu dan dinamika tahapan Pilkada ke depan.

“Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi,” kata Afif saat menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga: Simulasi Pilkada 2024, Ada Pemilih Tak Tahu Bisa Coblos Kotak Kosong

2. Simulasi secara umum digelar jajaran tingkat provinsi

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Khusus untuk simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 secara umum, Afif memastikan, akan dilakukan jajarannya di tingkat provinsi.

“Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” ucap Afif.

Baca Juga: DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju Pilkada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya