KPU DKI: Rumah Kosong Saat Coklit, Pantarlih Bisa Video Call Pemilih
KPU DKI mencatat pantarlih akan coklit 8,3 juta pemilih
Intinya Sih...
- Pantarlih KPU DKI melakukan video call saat coklit pemilih yang tidak ditemui di rumah, dengan koordinasi pengurus RT setempat.
- Ada 8.315.669 pemilih yang akan dicoklit oleh pantarlih KPU DKI Jakarta mulai 24 Juni hingga 24 Juli.
- Warga Jakarta diminta untuk menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan, karena hasil coklit ini akan menjadi dasar penentuan kebutuhan logistik pilkada.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bisa melakukan video call saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap pemilih.
Video call itu dilakukan jika pemilih tidak bisa ditemui di rumahnya alias rumah dalam keadaan kosong. Selain itu, pantarlih harus berkoordinasi dengan pengurus RT setempat.
Nantinya, pantarlih akan melakukan sejumlah verifikasi untuk memastikan bahwa data yang dimiliki sesuai dengan identitas pemilih.
"Pantarlih diminta untuk melakukan koordinasi dengan RT setempat. Jika ada nomor HP yang bisa dihubungi bisa melakukan komunikasi dengan panggilan video (video call) yang memungkinkan pantarlih dengan pemilih dapat bertatap muka dan berbicara langsung dengan mengecek kesesuian wajah dengan foto pada dokumen KTP elektronik," kata dia kepada IDN Times, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: DKPP Tegaskan Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU Belum Terjadwal