TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jalur Independen Pilkada DKI

Dharma-Kun menghimpun 677.468 dukungan.

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Kepastian duet Dharma-Kun tersebut sesuai hasil rapat pleno verifikasi faktual yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis (15/8/2024).

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis.

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya memastikan, berkas dukungan Dharma-Kun memenuhi syarat minimal dukungan. Keduanya berhasil menghimpun 677.468 dukungan.

Jumlah tersebut melebihi syarat minimal maju jalur independen di Pilkada DKI Jakarta, yakni 618.968 dukungan, yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ucap Dody.

Dengan demikian, Dharma-Kun akan mendaftar secara resmi ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Jadwal itu sama dengan paslon yang diusung dari jalur partai politik.

Baca Juga: KPU: Dharma-Kun Belum Memenuhi Syarat Verfak Pilkada DKI

Baca Juga: Tak Ada Persiapan Khusus Verifikasi Faktual, Dharma: Serahkan ke Tuhan

Baca Juga: KPU Nyatakan Dharma-Kun Lolos Syarat Administrasi Maju Pilgub Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya