TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!

3.045.623 Anggota KPPS dibutuhkan Pilkada 2024, yuk daftar!

KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di Pilkada Serentak 2024.

KPU menggelar peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Jakarta pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Simulasi Pilkada 2024, Ada Pemilih Tak Tahu Bisa Coblos Kotak Kosong

1. Total KPU butuh 3 juta lebih anggota KPPS

KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menuturkan, total ada 3.045.623 Anggota KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024.

Mereka nantinya akan bertugas tersebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Apa Itu Kotak Kosong di Pilkada, Sah Tidak Kalau Dicoblos?

2. Tiap TPS tampung 600 pemilih

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menjelaskan, khusus di Pilkada 2024 setiap TPS akan menampung maksimal 600 pemilih.

Artinya Anggota KPPS di setiap TPS tidak akan melayani lebih dari 600 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakpus.

Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pilkada Calon Tunggal, Pakai Surat Suara Kuliner

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya