KPU Antisipasi Kasus Warga Negara Ganda hingga Ijazah Palsu di Pilkada
KPU ungkap tiga isu yang marak terjadi di Pilkada 2020
Intinya Sih...
- KPU ungkap tiga isu strategis jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus ijazah palsu calon kepala daerah perlu diwaspadai
- Status kewarganegaraan ganda dan mantan terpidana nyalon kepala daerah menjadi fenomena marak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin menjelaskan sejumlah isu strategis yang harus diantisipasi jelang Pilkada Serentak 2024.
KPU mencatat, setidaknya ada tiga fenomena yang marak terjadi pada gelaran pilkada sebelumnya.
"Isu yang atau per kejadian yang menonjol di pemilu kemarin pilkada kemarin dan harus kita antisipasi," kata Afif dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 di Medan, Sumatra Utara, Selasa (9/7/2024).
"Ada tiga isu ini Pilkada 2020 kemarin mengemuka," sambung dia.
Baca Juga: Tak Kosultasi soal PKPU Pilkada, KPU Bakal Dipanggil Komisi II DPR