TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi II DPR Sentil KPU Doyan Bikin Film: Apa Efeknya?

KPU tercatat buat dua film

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu (10/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • KPU membuat dua film dokumenter terkait sosialisasi pemilu.
  • Anggota DPR kritisi penggunaan dana APBN untuk pembuatan film tersebut.
  • Film-film tersebut disutradarai oleh Garin Nugroho.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mengkritisi urgensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat film terkait sosialisasi gelaran pemilu.

Anggota parlemen Fraksi Partai Demokrat ini secara khusus mengkritisi kinerja jajaran KPU RI periode 2022-2027.

"Saya mau bertanya dulu ini terkait dengan film yang dibuat oleh KPU, ini filmnya sudah dua. Pertama, (judulnya) Kejarlah Janji. Kedua, Tagihlah Janji. Kita nggak tahu nih apa akan ada lagi film ketiga, keempat, atau berikutnya," kata Rezka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR bersama KPU dan Bawaslu saat membahas terkait anggaran di Ruang Sidang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Jatah Anggaran Tembus Rp3 Triliun, KPU Usul Bikin Akademi Pemilu

1. Harus dievaluasi apa kepentingan buat film

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu (10/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rezka mengatakan, jajaran KPU harus dievaluasi terkait kepentingan dan fungsi membuat film dokumenter tersebut. Ia menyayangkan dana dari APBN harus digelontorkan demi membuat film semacam itu.

"Harus ada evaluasi dari pembuatan film ini yang dilakukan oleh KPU, apa efeknya, kalau gak ngapain keluarin uang? Dan ini masuk anggaran di mana? Coba tolong dibantu dijelaskan, nomenklaturnya di mana, dan jenis pembiayaannya apa?" ucapnya.

Baca Juga: Tok! Iffa Rosita Resmi Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Anggota KPU

2. Anggaran penggunaan jet pribadi juga kembali disorot

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama Komisioner KPU RI, Idham Holik dan August Mellaz menggelar jumpa pers (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rezka kembali membahas soal penggunaan jet pribadi yang sempat disinggung dalam RDP Komisi II DPR pada Mei 2024. Ia mengaku belum mendapat penjelasan yang logis terkait penyewaan pesawat jet tersebut.

"Saya sudah (dapat) jawaban tertulis (dari KPU) tapi mohon maaf pimpinan, ketua, ini jawaban bisa dibilang hanya untuk memenuhi sebagai suatu lembar jawaban. Saya tidak menemukan jawaban yang tepat di dalam pertanyaan saya. Contoh, menggunakan private jet untuk supervisi dan monitoring, KPU ke Bali. Anggarannya berasal dari APBN, monitoring logistik. Komisioner yang membidangi logistik saja tidak ikut. Penggunaannya juga bukan sekali," tuturnya.

Baca Juga: Tok! Iffa Rosita Resmi Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Anggota KPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya