TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua MK Anwar Usman Bahas soal Pemimpin Muda, Terkait Gugatan?

Anwar Usman tegaskan pernyataannya hanya pendapat pribadi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (youtube.com/Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, jadi sorotan setelah membahas soal pemimpin muda saat ditanya mengenai uji materi soal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pertanyaan itu dilontarkan seorang mahasiswa saat Anwar Usman mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2023) lalu.

Baca Juga: Ada Gugatan Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun, demi Jegal Prabowo?

1. Ketua MK dinilai berlebihan tanggapi soal gugatan

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menanggapi pernyataan itu, akademisi sekaligus pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, pernyataan yang disampaikan Anwar Usman berlebihan.

Menurutnya, sebagai Hakim MK semestinya Anwar Usman bisa menahan diri untuk tidak mengomentari soal materi gugatan. Secara etika, Hakim MK tidak boleh mengomentari pasca-keputusan, apalagi jika menjelaskan proses pengambilan keputusan dari sebuah gugatan.

"Semestinya ia menahan diri berkomentar terkait materiil perkara, sebab komentarnya dapat menggiring di benak pikir masyarakat terkait keputusan tersebut, yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi, minimal dirinya, berupa menyetujui atau menerima. Apalagi posisi dirinya sebagai Ketua Hakim MK dapat dianggap akan mempengaruhi suasana persidangan para hakim dalam mengambil keputusan," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (12/9/2023).

2. Ketua MK singgung soal Gibran?

Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang pengucapan putusan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Selasa (23/02) di Ruang Sidang MK (dok. Humas MK)

Dosen Ilmu Pemerintahan Unpam, Serang, Banten ini mengatakan, pernyataan yang disampaikan Anwar Usman bisa jadi mengacu kepada Gibran Rakabuming Raka.

Nama Gibran belakangan mulai banyak dibicarakan seiring munculnya gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Isu yang beredar, Gibran tengah dipersiapkan menjadi cawapres mendampingi salah satu capres yang akan maju di Pemilihan Presiden 2024, sehingga aturan soal usia cawapres-capres perlu diubah.

"Ini bukan sekadar anak muda diberikan kesempatan memimpin RI semata. Tetapi ada sosok anak muda yang terkesan dipaksakan untuk diajukan  jadi cawapres yakni Gibran, nah hubungan Anwar Usman-Gibran adalah paman dan keponakan," ucap Efriza.

Oleh sebabnya, Efriza meyakini, polemik tersebut akan semakin kompleks. Dia menuturkan, penyataan Ketua MK dan dinamika saat ini justru menimbulkan kesan adanya upaya membentuk politik dinasti.

Baca Juga: KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Ganggu Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya