Ketua KPU Ingatkan Jajaran KPUD Waspada Godaan Politik Jelang 2024
Jajaran KPUD diminta pahami aturan mengenai pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengingatkan kepada jajaran KPU Daerah (KPUD) untuk mewaspadai adanya tekanan hingga godaan politik jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Hasyim saat melantik 220 anggota KPU Daerah (KPUD) pada 44 kabupaten/kota yang berada di lima provinsi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: KPU Beri Kesempatan 9.260 Bacaleg yang Belum Penuhi Syarat hingga 9 Juli
Baca Juga: Banyak Caleg Tak Penuhi Syarat karena Khawatir Sistem Pemilu Tertutup
1. Ketua KPU RI imbau jajarannya memahami aturan pemilu
Hasyim mengimbau jajarannya untuk memahami berbagai aturan mengenai penyelenggaraan pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan aturan turunannya.
"Yang dijadikan dasar peraturan perundang-undangan baik UU Pemilu, berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, Peraturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Peraturan KPU (PKPU), itu kita minta dan kita instruksikan jadi pedoman dan pegangan. Karena begitu nanti kompetisi berlangsung itu kan pasti ada tekanan, ada godaan dan segala macam," kata dia.
Baca Juga: Viral Baliho Warga Lebak Mau Jadi Pengantin, Gayanya Kayak Caleg