Jumlah DPT Luar Negeri Diduga Janggal, Begini Penjelasan KPU
Kejanggalan data DPT LN diungkap Partai Buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi pernyataan Partai Buruh yang menduga ada kejanggalan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri (LN).
Pasalnya, mengacu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlah WNI yang bekerja di luar negeri sebanyak 4,3 juta orang. Sementara, DPT LN yang dirilis KPU hanya terdapat 1.750.474 pemilih.
Baca Juga: KPU Diminta Gelar Fit and Proper Test Komisioner KPU Papua Pegunungan
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 204 Juta Pemilih
1. KPU hanya input pemilih yang dokumennya lengkap
Terkait hal itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya tidak bisa memasukkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri ke DPT LN Pemilu 2024 jika dokumennya tidak lengkap. Hal inilah yang jadi alasan mengapa jumlah DPT LN berbeda dari data BP2MI.
"Dari awal BP2MI selalu kami ajak koordinasi. Ada kok notulensi. Kami undang untuk berkoordinasi bahwa kita sedang memutakhirkan data pemilih dalam dan luar negeri nih. Officially LN kita dapat dari Kemenlu," kata Betty dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Bawaslu Soroti Sejumlah Saran Perbaikan Daftar Pemilih Tetap KPU