Johhny G Plate Tersangka, NasDem: Tak Ada Hubungan Pileg dan Pilpres
NasDem segera menentukan sikap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS).
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, memastikan penetapan Johnny G Plate tak ada hubungannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
"Gak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan," ujar dia saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Korupsi
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo Johnny G Plate
1. Jajaran NasDem akan rapat dengan Surya Paloh
Willy memastikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh untuk menentukan sikap.
"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy.
Willy menyebut, pengurus DPP NasDem akan membahas penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dengan Surya Paloh.
"Kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," tutur dia.
Baca Juga: Harta Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Korupsi Capai Rp191,2 M!
Baca Juga: Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Tersenyum