TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jakarta Provinsi Paling Rawan Kampanye SARA dan Hoaks di Medsos

Bawaslu kolaborasi dengan berbagai pihak cegah kerawanan

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) berbasis kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data Bawaslu, secara umum DKI Jakarta merupakan provinsi paling rawan berdasarkan total jumlah kejadian untuk seluruh indikator kerawanan media sosial, baik adanya kampanye bermuatan SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga: Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran di Pemeriksaan Kesehatan Capres 2024

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Atribut Partai Dicopot Saat Kunjungan di Bali

1. Jawa Barat dan Kalimantan Selatan juga masuk provinsi rawan

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, DKI Jakarta jadi provinsi paling rawan terkait kampanye di media sosial dengan poin 75. Kemudian disusul Maluku Utara (36,11), Kepulauan Bangka Belitung (34,03), Jawa Barat (11,11), Kalimantan Selatan (0,69), dan Gorontalo (0,69).

"Setelah DKI Jakarta, menyusul kemudian Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo," kata Lolly dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: KPU Dihujani Pertanyaan Komisi II DPR soal Pendaftaran Prabowo-Gibran

2. Fakfak jadi kabupaten paling rawan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota yang paling rawan terkait kampanye di media sosial, yakni Kabupaten Fakfak (30,46) dan Intan Jaya (19,35), jadi kabupaten dengan tingkat kerawanan paling tinggi baik adanya kampanye bermuatan SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian di media sosial.

Kemudian disusul Malaka (13,12), Jakarta Timur (12,15), Purworejo (6,59), Jayawijaya (6,56), Kepulauan Yapen (6,56), Lombok Timur (6,45), Sekadau (6,45), Halmahera Tengah (4,45), dan Pasangkayu (4,37).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya