Dukung Pemilu Bersih, PPATK: Bukan Adu Suap, Apalagi dari Dana Ilegal
PPATK dan KPU sepakati nota kesepahaman Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemenag, Kemenpora, dan OJK.
Kementerian dan lembaga negara itu sepakat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Sambangi KPU, PPATK Pastikan Dugaan Dana Ilegal Parpol Diproses
1. PPATK ingin pemilu adu gagasan bukan adu suap
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya mendukung langkah KPU mencegah aliran dana ilegal digunakan para peserta pemilu untuk biaya kontestasi politik.
"Prinsipnya, PPATK ingin pemilu ke depan ketika memilih kepemimpinan dengan adu gagasan visi dan misi. Bukan adu suap menyuap apalagi berasal dari sumber-sumber ilegal," kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Partai Buruh Dorong PPATK Laporkan Aliran Dana Kejahatan Parpol ke KPK
Baca Juga: KPU Akan Buat Aturan soal Aliran Dana Kampanye Melalui Uang Elektronik