DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Dugaan Pelecehan Wanita Emas
Sidang digelar secara tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai pihak teradu.
Namun, sidang untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023 tersebut, digelar tertutup dan akan digelar di Ruang Sidang DKPP di Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023), pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Disidang DKPP, Ketua KPU Diminta Komitmen Tidak Buat Gaduh
Baca Juga: MPR Minta KPU Wajibkan Anggota Legislatif 2024-2029 Dibekali Pancasila
1. Hasyim didalilkan terkait pertemuan dengan Wanita Emas
Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.
Baca Juga: Jika KPU dan Partai Prima Damai, Putusan PN Jakpus Bisa Dicabut