Daftar 41 Daerah Pilkada dan Parpol Pengusung Lawan Kotak Kosong
Calon tunggal tersebar di 1 provinsi, 35 kabupaten, 5 kota
Intinya Sih...
- Ada 41 daerah dengan calon tunggal di Pilkada 2024
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2024.
- Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal alias satu pasangan dalam Pilkada Serentak 2024, yang dimana nantikan akan melawan kotak kosong.
Data tersebut diperoleh berdasarkan batas akhir diperpanjangnya pendaftaran pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Suswono Harap Pilkada DKI Jakarta Satu Putaran, Bisa Hemat Biaya
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya