TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Corecs 2023, Menag Harap Agama Berperan Atasi Ancaman Iklim

Corecs bersama Majelis Hukama Al-Muslimin gelar konferensi

(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan pentingnya peran agama dalam mengatasi berbagai ancaman lingkungan seperti perubahan iklim.

Menurutnya, kontribusi agama dalam memecahkan masalah ini semakin relevan dan harus ditingkatkan secara global. Yaqut mengungkapkan saat ini di Indonesia inisiasi nyata dalam mengatasi perubahan iklim sudah banyak dilakukan tokoh dan institusi agama di tingkat lokal.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam sambutannya pada Conference on Religion and Climate Change - South East Asia (Corecs) 2023 yang berlangsung di Jakarta. Konferensi yang diinisiasi Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) ini dihadiri 150 perwakilan berbagai agama dari sejumlah negara di wilayah Asia Tenggara. Konferensi membahas peran agama dalam menghadapi dampak negatif perubahan iklim.

"Di Indonesia, kami melihat komitmen nyata dalam tingkat lokal, seperti pesantren ekologi yang mendidik para pemeluk agama untuk lebih peduli terhadap lingkungan," ucap Menag dalam sambutan yang dibacakan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

"Ada pula pendirian lembaga yang fokus menangani isu perubahan iklim, seperti yang dilakukan oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama. Isu ketidakadilan ekologis juga telah dibahas dalam lingkungan gereja Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Susunan TPN GP Diumumkan Bertahap, Diklaim Wakili Segmentasi Pemilih

Baca Juga: Sambangi Rumah JK, Puan Dijamu Coto Makassar dan Dendeng Balado

1. Menag berharap semakin banyak pihak yang inisiatif atasi perubahan iklim

(dok. Kementerian Agama)

Yaqut berharap, inisiatif peduli terhadap lingkungan tersebut bisa menjadi inspirasi, sekaligus langkah awal untuk membuat gerakan mengatasi perubahan iklim di tingkat dunia.

"Kita dapat mencari solusi-solusi yang inovatif untuk menghadapi tantangan ini, seperti merenovasi atau membangun gedung ibadah yang ramah terhadap iklim Indonesia, serta mengadopsi konsep-konsep lokal yang mendukung keberlanjutan, seperti yang terlihat dalam desain Masjid Al Risyad di Jawa Barat," ujar Yaqut.

Dia juga menjelaskan langkah lain yang perlu diambil institusi keagamaan dalam rangka mengatasi perubahan iklim, di antaranya memprioritaskan penggunaan teknologi pro-lingkungan seperti lampu LED, tenaga surya, dan pemanfaatan air hujan.

"Institusi keagamaan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan kita," ucap dia.

Baca Juga: Respons Kaesang soal Rencana Bertemu Puan: Saya Kasih Senyum Saja

2. Majelis Hukama Muslimin ingatkan pentingnya peran agama dan ilmu pengetahuan

Anggota Majelis Hukama Muslimin (MHM), Quraish Shihab (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Majelis Hukama Muslimin, Quraish Shihab menjelaskan bahwa awal mulai berdirinya forum tersebut didirikan oleh cendikiawan muslim dari berbagai negara pada 2004.

"Majelis Hukama Muslimin didirikan pada tahun 2004 di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab oleh sejumlah cendekiawan muslim dari berbagai negara. Organisasi ini dinamai Majelis Hukama Muslimin, yakni majelis yang memberi perhatian yang besar terhadap hikmah dalam aneka aktivitasnya bukan sekedar mengedepankan ilmu," kata dia.

Quraish menuturkan, pentingnya ilmu pengetahuan sejalan dengan ajaran agama. Sehingga keberlangsungan lingkungan bisa terjaga dan mampu memudahkan aktivitas manusia.

"Memang dewasa ini tidak jarang terasa bahwa kemajuan ilmu pengetahuan tetapi melahirkan kemudahan dan kenyamanan bagi umat manusia, kendati demikian namun dalam saat yang sama tidak jarang mengakibatkan bencana bagi manusia dan lingkungannya," ucap dia.

Dia memastikan, Majelis Hukama mengajak umat manusia untuk memadukan antara ilmu dan hikmah. Menurutnya, ilmu yang saat ini dikembangkan tidak jarang justru tak bermanfaat dan merusak. Di samping itu, ketamakan membuat manusia merebut apa yang bukan haknya dan bersikap boros sehingga menganiaya pihak lain, termasuk lingkungan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya