TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah Muhammadiyah

Peneliti BRIN ancam Muhammadiyah viral di medsos

Gedung BRIN (brin.go.id)

Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari salah satu peniliti yang membuat komentar meresahkan masyarakat. Komentar Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti viralnya komentar Peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin tersebut.

Baca Juga: Kokam Muhammadiyah Jateng Kecam Ujaran Kebencian yang Disebarkan Peneliti BRIN

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Warganya Tak Terpancing Cuitan Peneliti BRIN    

1. Andi akan diproses di Majelis Etik ASN

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (lipi.go.id)

Handoko menegaskan, sesuai dengan regulasi dan proses yang berlaku, Andi akan diproses melalui Majelis Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian, yang bersangkutan juga diproses ke Majelis Hukuman Disiplin PNS.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polisi Turun Tangan

2. Sidang Majelis Etik ASN digelar besok

Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Handoko tak memungkiri, Andi memang sudah membuat surat permintaan maaf. Namun dia memastikan, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar sidang.

"Sidang Majelis Etik ASN diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang. Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya