Belajar dari 2019, Bawaslu Siap Basmi Buzzer di Pemilu 2024
Buzzer merusak citra pemilu, Bawaslu siap tindak tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bakal menindak tegas para buzzer politik di media sosial. Langkah itu diambil mengingat gelaran Pemilu 2024 yang semakin dekat.
Belajar dari 2019 silam, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, buzzer sudah merusak citra pemilu. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu, pihaknya tak segan-segan untuk menindak berbagai motif gerakan buzzer media sosial.
"Benar, buzzer ini akan kami awasi dan ditindak. Itu paling penting karena merusak ," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Bawaslu Desak Dana Rp2 Triliun untuk Tahapan Pemilu Segera Dicairkan
Baca Juga: Ini 3 Nama Anggota DKPP Periode 2022-2027, Ada Eks KPU dan Bawaslu
1. Sulit menindak buzzer politik
Bawaslu menilai, penyebaran berita bohong dan konten provokatif merupakan salah satu ancaman pemilu yang akan diantisipasi. Di samping itu, jelang Pemilu 2024 juga rawan politisasi SARA dan politik uang.
Bagja mengaku mengawasi gerakan buzzer politik bukan perkara mudah. Namun dia memastikan, akan menindak tegas dengan melakukan take down konten yang terindikasi menyimpang dari gelaran pemilu.
"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama, kami take down, tapi susah juga, karena begitu di-take down satu, muncul 10 lagi," kata dia.
Baca Juga: Bawaslu: Generasi Milenial Rawan Hoaks dan Politik SARA Jelang Pemilu
Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syarat-Syaratnya