TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belajar dari 2019, Bawaslu Siap Basmi Buzzer di Pemilu 2024 

Buzzer merusak citra pemilu, Bawaslu siap tindak tegas

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bakal menindak tegas para buzzer politik di media sosial. Langkah itu diambil mengingat gelaran Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Belajar dari 2019 silam, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, buzzer sudah merusak citra pemilu. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu, pihaknya tak segan-segan untuk menindak berbagai motif gerakan buzzer media sosial.

"Benar, buzzer ini akan kami awasi dan ditindak. Itu paling penting karena merusak ," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Bawaslu Desak Dana Rp2 Triliun untuk Tahapan Pemilu Segera Dicairkan

Baca Juga: Ini 3 Nama Anggota DKPP Periode 2022-2027, Ada Eks KPU dan Bawaslu

1. Sulit menindak buzzer politik

ilustrasi sosok anonim di media sosial (freepik.com/Racool_studio)

Bawaslu menilai, penyebaran berita bohong dan konten provokatif merupakan salah satu ancaman pemilu yang akan diantisipasi. Di samping itu, jelang Pemilu 2024 juga rawan politisasi SARA dan politik uang.

Bagja mengaku mengawasi gerakan buzzer politik bukan perkara mudah. Namun dia memastikan, akan menindak tegas dengan melakukan take down konten yang terindikasi menyimpang dari gelaran pemilu.

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama, kami take down, tapi susah juga, karena begitu di-take down satu, muncul 10 lagi," kata dia.

2. Bawaslu kerja sama dengan platform media sosial

droidlime

Bawaslu juga akan bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk melawan hoaks jelang Pemilu 2024.

Bagja menjelaskan, Pemilu 2024 nanti rawan dengan politik uang, politisasi SARA, kabar hoaks, hingga penyebaran berita bohong di media sosial.

"Pertama, pergerakan politik uang, kemudian politisasi SARA, hoaks, dan juga penyebaran berita bohong di media sosial," kata Bagja.

Terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu memastikan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan sejumlah platform.

Langkah ini diambil Bawaslu lantaran pada Pemilu 2019 lalu penegakkan hukum dianggap masih kurang efektif.

"Kerja sama dengan platform, kembali lagi ke 2019 yang lalu. Permasalahan 2019 yang lalu adalah penegakkan hukumnya masih kurang," ujar Bagja.

Baca Juga: Bawaslu: Generasi Milenial Rawan Hoaks dan Politik SARA Jelang Pemilu

Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syarat-Syaratnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya