TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantah Kaesang Dicopot dari Posisi Ketum, PSI Klaim Masih Solid

Kaesang diterpa dugaan gratifikasi jet pribadi

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep blusukan ke Petamburan, Jakarta Pusat (10/1/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Ketua PSI membantah isu Kaesang dicopot dari jabatan dan tidak ada rencana mundur dari partai.
  • PSI tetap solid di bawah kepemimpinan Kaesang Pangarep menurut Cheryl, dan meminta pihak lain untuk tidak campur urusan PSI.
  • KPK membatalkan klarifikasi terhadap Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi, fokus pada penelaahan laporan gratifikasi tersebut.

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil membantah isu Kaesang Pangarep dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum partai.

Ia menegaskan Kaesang juga tidak ada rencana mundur dari partai berlambang bunga mawar itu.

"Tidak ada rencana Mas Kaesang mundur dari PSI, apalagi dimundurkan sebagai Ketua Umum PSI," kata Cheryl dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Disindir Kader PSI, Mahfud Jelaskan soal Numpang Jet Pribadi JK

1. PSI klaim masih solid

Kondisi Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Cheryl pun mengatakan, PSI masih solid di bawah kepemimpinan Kaesang Pangarep.

"PSI solid 100 persen di bawah Ketua Umum Kaesang Pangarep," ungkapnya.

Baca Juga: KPK: Kaesang Tak Punya Kewajiban Lapor Gratifikasi

2. PSI minta pihak luar jangan sok tahu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berterima kepada masyarakat Indonesia yang telah memilih partainya pada pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Cheryl menyampaikan, yang memahami bagaimana kondisi PSI ialah kader internal partai.

Ia pun meminta kepada pihak partai lain untuk tidak ikut campur urusan PSI.

"Yang tahu urusan internal PSI, pasti kami kader PSI. Bukan kader partai lain. Silakan kader partai lain urus partai dan ketua umum sendiri. Jangan sok tahu dan masuk urusan partai lain," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Batal Klarifikasi Kaesang-Bobby, Pakar: Dampak dari Revisi UU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya