TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arek Milenial Suroboyo Deklarasi Dukung Gibran Cawapres

MK diharapkan kabulkan gugatan soal usia capres-cawapres

Arek Milenial Surabaya mendeklarasikan dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Sekelompok anak muda yang tergabung dalam komunitas Arek Milenial Surabaya mendeklarasikan dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Koordinator Arek Milenial Surabaya, Khotibul Umam, menilai sudah saatnya pemuda mendapat kepercayaan menjadi pemimpin bangsa.

"Kami Arek Milenial Surabaya memutuskan untuk mendukung Mas Gibran sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 sebagai representasi generasi muda," kata Umam dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Alasan Gibran Layak Cawapres Prabowo Versi Gerakan Milenial Indonesia

1. Gibran diharapkan mampu bawa perubahan di tingkat nasional

Arek Milenial Surabaya mendeklarasikan dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 (dok. Istimewa)

Umam menjelaskan, Gibran merupakan figur dari anak muda yang berprestasi jadi pemimpin di daerah. Menurutnya, kinerja Gibran berhasil mengubah wajah Kota Solo menjadi lebih modern.

Dia menyebut prestasi dan pencapaian tersebut harusnya dilanjutkan ke level nasional.

"Kami berharap besar kepada Mas Gibran bisa membawa aspirasi anak muda," ujar dia.

Baca Juga: Temui Gibran, Cak Imin Bahas Peluang Gibran-Gus Yusuf di Pilgub Jateng

2. Arek Milenial Suroboyo berharap MK kabulkan gugatan soal usia capres dan cawapres

Arek Milenial Surabaya mendeklarasikan dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 (dok. Istimewa)

Umam juga menyampaikan harapan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap batas usia capres dan cawapres.

Dia menuturkan, apabila gugatan batas usia capres-cawapres dikabulkan MK, maka anak muda dapat kesempatan membuktikan kemampuan memimpin di skala nasional.

"Besar harapan kami putusan MK berpihak kepada anak muda karena pemilih pemula dan pemilih muda pada Pemilu 2024 didominasi oleh Generasi Milenial dan Gen Z," tutur dia.

Baca Juga: Respons Jokowi soal Isu Gibran Jadi Cawapres Dinilai Politik Dinasti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya