TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anwar Usman Sayangkan Ada yang Tega Sebut MK sebagai Mahkamah Keluarga

MKMK copot Anwar Usman sebagai Ketua MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam konferensi pers soal Putusan MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyayangkan munculnya narasi Mahkamah Keluarga. Dia menilai, istilah MK sebagai Mahkamah Keluarga merupakan fitnah keji yang menyerang dirinya dan keluarga.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun, terhadap fitnah yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan. Bahkan, ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga," kata dia dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

"Masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," sambung dia.

Baca Juga: Profil Bintan Saragih, Anggota MKMK yang Tegas soal Anwar Usman

Baca Juga: Jubir Anies Minta Pencawapresan Gibran Dievaluasi Buntut Putusan MKMK 

1. Putusan tentang batas usia capres dan cawapres demi kepentingan generasi muda

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam konferensi pers soal Putusan MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anwar Usman mengeklaim putusan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden itu demi kepentingan generasi muda ke depan. Putusan itu yang berujung pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

"Jadi sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi bukan berlaku untuk hari ini, tapi berlaku untuk generasi yang akan datang. Berbeda halnya dengan politisi yang, mohon maaf, mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu. Putusan MK sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja tetapi berlaku untuk seterusnya," tutur dia.

Baca Juga: MKMK Didesak Pecat Ketua MK Anwar Usman

2. Anwar Usman sebut ada upaya bunuh karakternya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melantik Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Kantor MK, Jakarta Pusat (24/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Anwar Usman juga merasa menjadi objek politisasi dalam berbagai putusan, termasuk putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot dirinya sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Anwar Usman menjelaskan, sudah mendengar upaya politisasi itu jauh sebelum MKMK dibentuk. Skenario itu diklaim berupaya membunuh karakter pribadinya. Namun, ia mengaku tetap berpikir positif.

"Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," jelas dia.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," lanjut Anwar Usman.

Paman Gibran Rakabuming Raka itu meyakini, ada hikmah di balik pencopotannya sebagai Ketua MK. Sebab dia meyakini, jabatan yang diemban saat ini hanyalah titipan Tuhan.

"Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah,
sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya. Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, Insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa," imbuh dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya