Anggaran KPU di 2025 Disetujui DPR, Usul Akademi Pemilu Ditolak
Anggaran Rp3 triliun yang diajukan KPU disetujui DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2025 sebesar Rp3,062 triliun.
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024 malam.
Baca Juga: Sesal Ketua Komisi II DPR Perjuangkan Anggaran KPU: Gayanya Jadi Mewah
1. Dibagi menjadi beberapa alokasi program
Doli menjelaskan, total anggaran tersebut dibagi ke dua pengalokasian anggaran program.
Pertama, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2,7 triliun. Kedua, Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp290,2 miliar.
Baca Juga: DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju Pilkada