Ada Bacaleg Diduga Salah Jenis Kelamin di DCS, KPU Dikritik
KPU dinilai tak cermat dalam membuat informasi mengenai DCS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memberikan kritik keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penyebabnya, mereka dinilai tak cermat dalam menyusun keterangan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daftar calon sementara (DCS).
Lucius menjelaskan, pihaknya menememukan dugaan terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora.
"(Temuan tersebut) membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Formappi: KPU Tidak Cermat Jumlahkan Caleg di DCS
1. Dua caleg Partai Gelora diduga salah jenis kelamin
Adapun kedua caleg itu berjenis kelamin laki-laki, tetapi ditulis sebagai perempuan dalam DCS yang diakses publik.
Masalah pertama dialami Fauzi Ramadhan yang berasal dari Partai Gelora maju melalui Dapil Aceh II, dengan nomor urut 2. Kemudian, bacaleg dengan nama Silas Heluka, Dapil Papua Pegunungan, nomor urut 3.
"Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal, berdasarkan penelusuran diduga keduanya bergender laki-laki," ujar Lucius.