TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Bacaleg Diduga Salah Jenis Kelamin di DCS, KPU Dikritik

KPU dinilai tak cermat dalam membuat informasi mengenai DCS

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI, Idham Holik saat memaparkan Daftar Caleg Sementara (DCS) di KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memberikan kritik keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penyebabnya, mereka dinilai tak cermat dalam menyusun keterangan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daftar calon sementara (DCS).

Lucius menjelaskan, pihaknya menememukan dugaan terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora.

"(Temuan tersebut) membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Formappi: KPU Tidak Cermat Jumlahkan Caleg di DCS

1. Dua caleg Partai Gelora diduga salah jenis kelamin

Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun kedua caleg itu berjenis kelamin laki-laki, tetapi ditulis sebagai perempuan dalam DCS yang diakses publik.

Masalah pertama dialami Fauzi Ramadhan yang berasal dari Partai Gelora maju melalui Dapil Aceh II, dengan nomor urut 2. Kemudian, bacaleg dengan nama Silas Heluka, Dapil Papua Pegunungan, nomor urut 3.

"Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal, berdasarkan penelusuran diduga keduanya bergender laki-laki," ujar Lucius.

2. Akurasi DCS dipertanyakan

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI, Idham Holik saat memaparkan Daftar Caleg Sementara (DCS) di KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lucius lantas mengkritisi kesalahan terkait akurasi DCS milik KPU. Menurutnya, mereka seakan lepas tangan terkait keakuratan informasi pada data bacaleg.

Dia mempertanyakan profesionalitas KPU sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu.

"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS Caleg? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu. Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," tutur dia.

Baca Juga: 6 Kepala Daerah di Jatim Masuk DCS Caleg 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya