TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Acara Desa Bersatu Berpotensi Melanggar, Bawaslu Panggil Panitia

Netralitas aparatur desa jadi sorotan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menuturkan, acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang dihadiri capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berpotensi melanggar netralitas aparatur desa.

Sebab, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam kampanye.

"Kita lagi panggil panitianya, itu rencananya secepatnya," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

"Ada potensi (pelanggaran), tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Tidak boleh melibatkan, tim kampanye tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa. Itu jelas dalam UU," lanjut Bagja.

Baca Juga: Menhan Prabowo Jamin Masa Depan Anak Korban Pesawat TNI AU 

1. Kepala desa bisa kena sanksi pemberhentian hingga pidana bila tidak netral

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja menuturkan, aparatur kepala desa yang tidak netral bisa dikenakan sanksi paling berat yakni pemberhentian alias pemecatan hingga dipidana.

"Bisa. Kalau terberat, semua bisa diskualifikasi kalau larangan kampanye ya. Tim kampanye atau tim yang ditunjuk bisa melakukan itu, maka kena tindak pidana," ucap dia.

Baca Juga: Sosialisasi Libatkan Anak-anak, TKN Prabowo-Gibran Diadukan ke Bawaslu

2. Caleg hingga capres-cawapres bisa didiskualifikasi

Ketiga capres-cawapres memegang piagam nomor urut masing-masing (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Bagja menekankan, apabila ada peserta pemilu yang melanggar aturan terkait netralitas aparat desa, bisa dikenakan sanksi diskualifikasi.

"Jika ada terbukti caleg melakukan itu, calegnya bisa didiskualifikasi. Demikian juga capres," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya