9 Hakim Konstitusi Akan Pimpin Sidang Putusan Usia Capres-cawapres
Sidang pembacaan putusan digelar hari ini pukul 10.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan seluruh hakim MK akan memimpin jalannya sidang pembacaan putusan terkait gugatan usia minimal capres dan cawapres.
"Insyaallah, sembilan Hakim Konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," kata Fajar dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Pakar: Gibran Diuntungkan Bila MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres
Baca Juga: KPU Terbitkan PKPU, Syarat Batas Usia Capres dan Cawapres 40 Tahun
1. Ketua MK dipastikan akan pimpin sidang
Fajar menuturkan, Ketua MK Anwar Usman juga akan memimpin sidang terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Iya, kalau 9 Hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang toh," tutur dia.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan UU Ciptaker