TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakasad Pimpin Penetapan 500 Komcad, Prabowo Pesan soal Smart Defense

Komcad untuk menghadapi berbagai ancaman kedaulatan NKRI

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024).

Penetapan Komcad merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, khususnya di wilayah pulau Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upacara ini menandakan dimulainya partisipasi aktif Komcad dalam mendukung pertahanan negara.

Dalam acara ini, Wakasad membacakan amanat tertulis dari Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Amanat tersebut menyatakan penerapan konsep pertahanan semesta (total defence) di IKN bertujuan untuk melibatkan pertahanan militer dan nirmiliter secara terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap kedaulatan NKRI dengan pendekatan deterrence defensif aktif.

1. Menhan tekankan pentingnya penerapan smart defense

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita saat memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Dalam pidatonya, Menhan menekankan pentingnya konsep smart defense dalam pertahanan nasional. Smart defense menggabungkan teknologi mutakhir dan diplomasi dalam strategi pertahanan. Penerapan strategi pertahanan ini mencakup dual strategy yang melibatkan seluruh komponen bangsa, wilayah, dan sumber daya nasional.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 1 Ayat 9 mengamanatkan bahwa Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar serta memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama," ujar Wakasad, mengutip amanat Menhan.

Baca Juga: Temukan Masalah di Anggaran Komcad Kemenhan, BPK Surati Prabowo

2. Pembentukan Komcad di Kalimantan

Komponen Cadangan (Komcad) saat unjuk gigi kemampuan dalam upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Pembentukan Komcad di Kodam VI/Mulawarman Gelombang I Tahun 2024 berlangsung selama tiga bulan. Program ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, khususnya di wilayah Kalimantan, yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas IKN. 

Selama mobilisasi, personel Komcad berstatus sebagai kombatan dan tunduk pada hukum militer, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Sementara pada saat demobilisasi, mereka kembali pada peradilan umum.

Baca Juga: Jokowi Anggap Temuan Masalah Keuangan di Komcad Hal Biasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya