TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Buka Suara soal Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang

Diskusi FTA dibubarkan dan diserang oleh sekelompok orang

Pembubaran acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Istimewa)

Intinya Sih...

  • Acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang dibubarkan dan diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024).
  • Komnas HAM menyesalkan tindakan tersebut karena melanggar hak individu untuk menyatakan pendapat dan berekspresi.
  • Polisi telah diamankan lima orang, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa alat banner, patahan besi, dan rekaman CCTV.

Jakarta, IDN Times - Kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan dan diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024). 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya tindakan tersebut, karena melanggar hak setiap individu untuk menyatakan pendapat dan berekspresi. 

Aksi ini tidak hanya mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap hak kebebasan berpendapat, tetapi juga mengabaikan prinsip kebebasan berkumpul secara damai yang dijamin oleh konstitusi.

1. Kronologi kejadian pembubaran diskusi Forum Tanah Air

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (Tangkapan layar YouTube Refly Harun)

Acara diskusi yang diadakan oleh tokoh-tokoh dalam Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (28/09/2024).

Diskusi ini dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, serta Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti. 

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, massa tersebut tiba-tiba menyerbu area pertemuan dan langsung mencopot poster yang terpasang, sambil berteriak meminta para tamu untuk membubarkan diri.

Polisi yang berada di depan hotel tampak tidak menghentikan massa untuk masuk ke dalam ruang pertemuan, meskipun mereka berupaya mencegah terjadinya bentrokan fisik antara peserta diskusi dan kelompok massa tersebut. 

Din Syamsuddin membenarkan bahwa diskusi tersebut dibubarkan secara paksa oleh kelompok yang bertindak anarkis. Menurutnya, diskusi tersebut sebenarnya bertujuan untuk mencari ide-ide dari aktivis diaspora yang sedang kembali ke Indonesia, namun situasi berubah ketika panggung dirusak, backdrop disobek, tiang mikrofon dipatahkan, dan peserta diskusi diancam oleh massa yang hadir.

Baca Juga: Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dibubarkan Massa Tak Dikenal

2. Komnas HAM desak kepolisian untuk segera lakukan penegakan hukum

Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Komnas HAM mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap individu-individu yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Penegakan hukum ini juga harus diperluas untuk menangani kasus-kasus serupa yang terjadi di masa lalu, terutama yang melibatkan aktor-aktor non-negara. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan pelanggaran hak asasi manusia tidak terulang kembali, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam diskusi dan kegiatan publik tanpa rasa takut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol, Ade Ary menyatakan, sebanyak lima orang sudah diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang diamankan, yakni sebuah alat banner, tiga buah patahan besi dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air

3. Komnas HAM: Negara wajib menjamin hak-hak warga

Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari siaran pers Komnas HAM,  Atnike Nova Sigiro lebih lanjut menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi dan berkumpul secara damai.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya