TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Berbagai Masalah, Pengelolaan PMI Harus Ditingkatkan

Dalam empat tahun terakhir ada 800 ribu PMI

Sumber Foto: Kemenko PMK

Intinya Sih...

  • 800 ribu PMI dalam 4 tahun terakhir
  • Kementerian Ketenagakerjaan gencar program desmigratif sejak 2016

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan perlunya pengelolaan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Menurut dia, PMI memiliki potensi besar sebagai pendorong pembangunan di Indonesia jika dikelola secara serius. Hal ini disampaikannya dalam Dialog Multisektoral Program Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) dan Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

"Jumlah pekerja migran dari tahun 2007 hingga 2024 mencapai lebih dari 5 juta orang dan dalam empat tahun terakhir jumlahnya mencapai lebih dari 800 ribu orang. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi ini justru dapat menimbulkan berbagai permasalahan," kata dia, dilansir dari siaran pers Kemenko PMK, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: 2.238 WNI Nyaris Jadi PMI Ilegal Lewat Bandara Soetta, Selama 2024

1. Program perlindungan tenaga kerja

Woro Srihastuti Sulistyaningrum (IDN Times/Ervan)

Kementerian Ketenagakerjaan menggagas program desmigratif sejak tahun 2016. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran, purna pekerja migran, dan keluarga mereka melalui empat pilar utama. Keempat pilar itu adalah pusat layanan migrasi, usaha produktif, komunitas pembangunan keluarga, dan koperasi desmigratif. 

Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan perlindungan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri, dan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

Program desmigratif ini merupakan pengembangan dari program Desbumi yang diinisiasi oleh Migrant CARE sejak tahun 2013.

"Kita memiliki program yang sangat baik untuk memberdayakan pekerja migran. Namun, kita belum melakukan evaluasi terkait sejauh mana dampaknya, data yang dimiliki, serta isu-isu yang dihadapi," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan PMI Ilegal di Bandara Soetta

2. Pentingnya komitmen tujuh kementerian untuk dukung program desmigratif

Staf Ahli Kemenpora di Kantor Kemenko PMK. (Dok. Kemenko PMK)

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dari tujuh kementerian yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2017 untuk mendukung pelaksanaan program desmigratif. 

Kementerian-kementerian tersebut adalah Kemendes PDTT, Kemenpora, Kemenkominfo, Kementerian BUMN, Kemenkop UKM, Kemenkes, dan Kemenparekraf.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI

3. Pentingnya perlindungan pekerja migran sesuai UU

istockphoto

Sementara itu, Direktur Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan, menyoroti pentingnya melindungi pekerja migran sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pemerintah hanya dapat memfasilitasi penempatan, bukan memobilisasi masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Prioritas kami adalah membuka peluang kerja yang luas dan memastikan jalur yang mereka tempuh aman, mulai dari tingkat desa hingga keberangkatan ke luar negeri," ujar Rendra.

Melalui program desmigratif, Rendra berharap dapat menciptakan desa yang mampu menyediakan perlindungan lengkap bagi warganya yang ingin bekerja di luar negeri, mulai dari tahap persiapan hingga kembali ke Tanah Air.

4. Gagasan awal dibentuknya Desbumi

Sumber Foto: Migrant Care

Sementara itu, Direktur Migrant CARE, Wahyu Susilo menambahkan, gagasan awal pembentukan Desbumi pada tahun 2013 adalah mendorong peran pemerintah lokal khususnya di desa dalam tata kelola migrasi aman bagi warganya yang akan bekerja ke luar negeri dan layanan kepada keluarga dari pekerja migran. 

"Mimpi kami ke depan adalah penguatan aspek kebijakan pelindungan pekerja migran dan keluarganya yang meluas, sejak dari desa hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, dan ke daerah lainnya," ucap dia.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga terkait dan minta pembangunan, seperti Migrant CARE, Sekretariat Inklusi, DFAT, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) UI.

Baca Juga: CEK FAKTA: BP2MI Beri Bantuan Rp1,5 Miliar untuk 20 Pekerja Migran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya