Kenapa Indonesia Ingin Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2024-2026?
Proposal Indonesia di Dewan HAM PBB disambut positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
New York, IDN Times – Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Arrmanatha Nasir, membeberkan sejumlah alasan kenapa Indonesia harus menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2024-2026.
“Nanti pembahasan-pembahasan HAM kita akan bisa terlibat aktif. Kita bisa terlibat dalam upaya memajukan HAM dan membahas permasalahan HAM di berbagai belahan dunia. Kita juga bisa membantu mempromosikan isu-isu HAM,” kata Tata, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantornya.
“Untuk Dewan HAM, memang prioritasnya juga untuk pembangunan Indonesia. Selama ini, kita secara konsisten aktif memajukan HAM di dalam negeri dan ASEAN. Kita ingin terus memainkan peran itu, sehingga kita mengajukan diri jadi anggota Dewan HAM,” tambahnya.
Baca Juga: Menlu Retno Promosikan Kain Khas NTT di Sidang Majelis Umum PBB
1. Asia Pasifik sudah bulat mencalonkan empat negara
Keputusan Indonesia untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB ditentukan melalui sidang yang akan digelar pada 10 Oktober 2023. Indonesia harus mendapat dukungan dari mayoritas negara anggota PBB untuk mengamankan kursi tersebut.
Indonesia bersama tiga negara lain -Jepang, Kuwait, dan China- akan mewakili Asia Pasifik di kursi Anggota Dewan HAM periode 2024-2026,
“Asia Pasifik punya empat kuota dan sudah bulat negara mana saja yang dicalonkan. Tapi itu tidak otomatis terpilih, harus melalui voting dari semua anggota PBB. Nah, itu juga bukan proses yang gampang sampai akhirnya terpilih empat negara itu, harus melalui negosiasi antarnegara Asia Pasifik,” beber Tata.