15 Tahun Ditahan di Yordania, TKI Asal Lampung Akhirnya Diselamatkan
Bermula dari surat anaknya kepada Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN - Sarisih, 42 tahun, akhirnya bisa bernafas lega setelah dirinya terbebas dari majikannya yang telah menahannya hampir selama 15 tahun di Amman, Yordania.
"Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan," kata Sarisih di penampungan KBRI Amman seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/7).
Sarisih berangkat ke Yordaina pada 2003 sebelum akhirnya ia ditahan majikannya. Lantas bagaimana TKI asal Lampung ini kemudian bisa ditemukan? Berikut kronologisnya:
Baca Juga: Cerita Warga Saudi Bebaskan TKI dari Ancaman Hukuman Mati
1. Sarisih pergi ke Amman pada 2003
Sarisih mengatakan dirinya pergi ke Amman untuk mencari kerja pada 2003 lalu. Saat itu ia diterima oleh seorang majikan yang tinggal di daerah Swefieh, sekitaran Amman.
Di sana ia mendapat gaji sebesar 100 dolar Amerika Serikat per bulan. Namun majikannya tak pernah membuatkannya izin tinggal. Ia juga tidak diperbolehkan menghubungi KBRI. Karena itu, sejak tiba di Yordaina, Sarisih tidak pernah mengontak orang KBRI karena diancam majikannya.
Baca Juga: Tragis, TKI di Korsel Tewas Tercebur Air Rendaman Besi Panas