TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Tangerang Gelar Ronda Pemuka Agama Pasca-Persekusi Biksu Mulyanto

Aparat keamanan dan tokoh agama dikumpulkan

IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Biksu Mulyanto Nurhalim bersama umatnya baru-baru ini dilarang beribadah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten. Mulyanto diusir warga dari rumahnya, dan bahkan dianggap mengajak umat lain masuk ke agamanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun kini bersiaga, untuk mencegah terulangnya kasus yang sama sekaligus meredakan ketegangan di wilayah itu.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina Terpengaruh Radikalisme?

1. Bupati Tangerang menggelar ronda

IDN Times/Istimewa

Untuk mengurangi ketegangan itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaky menggelar ronda. Aparat setempat seperti kepolisian ditugaskan untuk memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan konflik.

"Kita adakan ronda dan pemantau an oleh aparat kecamatan, babinkamtibmas dan binamas lgs ke rmh kiai2 dan alim ulama di kab tng secara bergiliran, sampai kegelisahan-kegelisahan ini mereda," ujar Zaky kepada IDN Times, Rabu (14/2).

2. Pengamanan pada pemuka agama

IDN Times/Istimewa

Zaky mengatakan pihaknya juga melakuan pengamanan pada pemuka-pemuka agama, untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan pada Biksu Mulyanto.

"Pengamanan berlaku sama ke semua pemuka agama," kata dia.

Baca juga: Walau Ada Insiden Pengusiran Biksu, Tangerang Tetap Klaim Kota yang Toleran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya