TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mata Elang Rampas Motor, Modusnya Tuduh Pemilik Tunggak Angsuran

Para pelaku diduga menjual kembali sepeda motor korban

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polsek Cengkareng menangkap dua orang debt collector (mata elang) yang meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/5/2022).

Modus mereka menuduh korban menunggak angsuran, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo.

Baca Juga: Debt Collector Dihajar Warga usai Rampas Motor dan Tabrak Ibu-Ibu

1. Dua pelaku diamankan polisi

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun, kedua pelaku yang berinisial DM dan RS, diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto. Semula, kata Ardhie, polisi menerima laporan dari masyarakat. 

Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor korban.

Saat kejadian, jumlah pelaku ada tiga orang yang menghadang laju kendaraan korban. Namun karena mengetahui kedatangan polisi, satu orang berhasil melarikan diri.

2. Para pelaku diduga menjual kembali sepeda motor korban, tak diserahkan ke leasing

Ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Ardhie mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri.

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ucapnya.

Kompol Ardhie menduga, setelah merampas motor korban, para pelaku tidak menyerahkannya ke leasing, tapi menjualnya kepada orang lain dengan harga murah. Untuk memastikan hal ini, Ardhie akan mendalami dugaan tersebut.

"Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara, kelompok debt collector ini," tuturnya.

Baca Juga: Tarik Paksa Mobil di Jalan, 5 Debt Collector Digiring ke Polres Depok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya