Anies: Kasus Baru di DKI Jakarta Melampaui Gelombang Dua COVID-19
Pada 6 Februari 2022 ada 15.825 kasus baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penambahan kasus baru di Jakarta pada Minggu (6/2/2022) melampaui jumlah kasus tertinggi pada Juli 2021, atau pada puncak gelombang kedua atau gelombang Delta COVID-19.
“Kasus baru di Jakarta kemarin 6 Februari, 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2021 yaitu 14.619 kasus baru,” kata Anies, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Gubernur Anies Beri Isyarat PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 3
1. Penularan kasus sangat cepat tapi masyarakat diminta tidak panik
Anies mengatakan, penularan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini sangat cepat. Kendati, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir.
“Kita harus waspada, tapi tidak perlu takut. Waspada artinya apa masker jangan dilepas, hindari potensi kerumunan dan kurangi bepergian bila tidak esensial,” kata dia.
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek, Bandung, Jogja, Bali ke Level 3