TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Potensi Tersangka Baru di Kasus Ekspor CPO, Ini Kata Kejagung 

Kejagung masih mendalami berbagai fakta di persidangan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, masih ada kemungkinan munculnya tersangka baru perseorangan dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

"Ya, kami masih mendalami, kemungkinan (tersangka bertambah) masih terbuka," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Johnny G Plate Ngaku Marah Proyek BTS Kominfo Tak Selesai

Baca Juga: Kejagung Masih Dalami Asal-Usul Uang Rp27 M dari Terdakwa Kasus BTS

1. Tidak mau berandai-andai munculnya tersangka baru

ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Aditya Pratama)

Kuntadi menegaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai dan menjelaskan seberapa besar peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Meski begitu, Kejaksaan Agung masih akan melalukan pendalaman dari berbagai fakta yang ditemukan dalam persidangan.

"Kami tidak mau berandai-andai, karena semuanya harus didasari oleh alat bukti yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari Ini

2. Eks Mendag diperiksa sebagai saksi

Eks Mendag Muhammad Lutfi selesai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (9/8/2023). (IDN Times/Triyan)

Adapun pada Rabu, mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO atau minyak sawit mentah dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.

Kuntadi menjelaskan, Lutfi diperiksa terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Tim penyidik memeriksa beliau pada hari ini lebih terkait dengan proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang pada saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar dia.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman fakta hukum atas temuan di persidangan. Utamanya terkait terpidana mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan.

"Dari pengembangan kasus ini, total telah ada 29 orang saksi diperiksa Kejagung," tuturnya.

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam Terkait Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya