Potensi Tersangka Baru di Kasus Ekspor CPO, Ini Kata Kejagung
Kejagung masih mendalami berbagai fakta di persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, masih ada kemungkinan munculnya tersangka baru perseorangan dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
"Ya, kami masih mendalami, kemungkinan (tersangka bertambah) masih terbuka," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Ngaku Marah Proyek BTS Kominfo Tak Selesai
Baca Juga: Kejagung Masih Dalami Asal-Usul Uang Rp27 M dari Terdakwa Kasus BTS
1. Tidak mau berandai-andai munculnya tersangka baru
Kuntadi menegaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai dan menjelaskan seberapa besar peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Meski begitu, Kejaksaan Agung masih akan melalukan pendalaman dari berbagai fakta yang ditemukan dalam persidangan.
"Kami tidak mau berandai-andai, karena semuanya harus didasari oleh alat bukti yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari Ini
Baca Juga: Diperiksa 8 Jam Terkait Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan