TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Siap Jalankan Apapun Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

MK akan bacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada 22 April

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku siap menjalankan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

"Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya. Namanya kan penyelenggara pemilu, ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk ikuti perintah tersebut," ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, usai Puncak Rangkaian HUT ke-16 Bawaslu, di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Diketahui, jadwal pembacaan putusan PHPU sengketa Pilpres 2024 ditetapkan sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sidang PHPU presiden dan wakil presiden digelar selama 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di MK.

Baca Juga: 4 Kritikan Pakar Jelang Putusan PHPU Sengketa Pilpres 2024 di MK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya