TKN Persilakan Bank Indonesia Usut Uang Berstempel Prabowo
Tegaskan bukan perbuatan tim Prabowo-Gibran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menyerahkan sepenuhnya kepada Bank Indonesia (BI) atas beredarnya uang pecahan Rp20 ribu berstempel "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".
"Yang berhak mengusut ini adalah Bank Indonesia sebetulnya karena ini adalah rezim atau wilayah peredaran uang, di mana kita tahu masalah peredaran uang adalah rezim moneter. Bukan rezim politik, ini adalah rezim moneter," kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Heboh Uang Rp20 Ribu Berstempel Prabowo Satria Piningit, Ini Kata TKN
1. Klaim bukan dibuat oleh tim Prabowo-Gibran
TKN Prabowo-Gibran menyayangkan adanya peredaran uang tersebut dan menegaskan itu bukan kreasi dari TKN, tim kampanye di daerah, maupun dari partai koalisi pendukung, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kami sudah cek, tiga unsur lapisan ini tidak ada sama sekali (ditemukan pembuat stempel Prabowo)," ujarnya.
Baca Juga: Alasan TKN Tunjuk Airin Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Banten