TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TKN Persilakan Bank Indonesia Usut Uang Berstempel Prabowo

Tegaskan bukan perbuatan tim Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menyerahkan sepenuhnya kepada Bank Indonesia (BI) atas beredarnya uang pecahan Rp20 ribu berstempel "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

"Yang berhak mengusut ini adalah Bank Indonesia sebetulnya karena ini adalah rezim atau wilayah peredaran uang, di mana kita tahu masalah peredaran uang adalah rezim moneter. Bukan rezim politik, ini adalah rezim moneter," kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Heboh Uang Rp20 Ribu Berstempel Prabowo Satria Piningit, Ini Kata TKN 

1. Klaim bukan dibuat oleh tim Prabowo-Gibran

Konferensi pers TKN Prabowo-Gibran (IDN Times/Trio Hamdani)

TKN Prabowo-Gibran menyayangkan adanya peredaran uang tersebut dan menegaskan itu bukan kreasi dari TKN, tim kampanye di daerah, maupun dari partai koalisi pendukung, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Kami sudah cek, tiga unsur lapisan ini tidak ada sama sekali (ditemukan pembuat stempel Prabowo)," ujarnya.

Baca Juga: Alasan TKN Tunjuk Airin Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Banten

2. Coreng nama Prabowo-Gibran

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Calon Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Nusron meminta pihak-pihak yang membuat uang tersebut untuk melaporkannya kepada Bank Indonesia. Sebab, hal itu telah merugikan pihak dari pasangan Prabowo-Gibran.

"Seakan-akan dengan adanya tindakan itu, dari pihak kami pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang. Dan ini masalah harkat dan martabat daripada mata uang kita, yaitu rupiah merasa tidak berharga," tegasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya