Terdampak Peretasan, Ditjen Imigrasi Klaim Tak Ada Kerugian Material
Ditjen Imigrasi prioritaskan pelayanan
Intinya Sih...
- Ditjen Imigrasi memastikan tidak ada kerugian finansial akibat serangan siber PDNS 2. Ditjen Imigrasi memastikan proses pengurusan visa berubah menjadi manual, tetapi semua WNA tetap membayar visa sebagaimana mestinya. Surat edaran disiapkan sebagai panduan bagi seluruh satker imigrasi dalam mengatasi kasus teknis perpanjangan izin tinggal dari visa yang dilakukan secara manual.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan tidak ada kerugian finansial akibat serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDSN 2) yang berdampak pada layanan imigrasi.
Terlebih, dia menegaskan, Ditjen Imigrasi sebagai organisasi pemerintah bukan menyoal untung-rugi. Fokus utama mereka adalah mengatasi persoalan yang terjadi dan memastikan kelancaran layanan publik.
“Pada akhirnya tidak ada pembatalan juga. Penerbangan itu semua masuk. Jadi kalau misalnya ditanya rugi, saya rasa tidak ada,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).