Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Petisi yang digagas oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada 26 Juni 2024 telah mendapatkan 7.769 tanda tangan per pukul 15.02 WIB.
Petisi tersebut menyerukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.
Petisi tersebut didorong oleh serangan siber yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Serangan tersebut dimulai pada Senin, 17 Juni 2024, dengan infeksi malware yang kemudian mencapai puncaknya pada Kamis, 20 Juni 2024, yang membuat PDNS tidak dapat diakses.
Dampaknya meluas ke layanan publik yang bergantung pada data dari PDNS, termasuk layanan Imigrasi.
“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!” tulis petisi di laman change.org tersebut dikutip IDN Times, Jumat (28/6/2024).
1. Pemerintah dianggap lamban dalam bersikap
Pusat Data Nasional. (ANTARA FOTO) Kritik terhadap pemerintah mengemuka karena lambannya dalam menginformasikan ke publik mengenai serangan tersebut. Baru pada Senin, 24 Juni 2024, lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan keterangan resmi.
Ketua BSSN, Hinsa Siburian, mengkonfirmasi bahwa serangan ransomware Brain Chiper telah menginfeksi PDNS.
Selain itu, serangan ini menimbulkan dampak serius bagi setidaknya 282 instansi pemerintah yang menggunakan PDNS, mengakibatkan lumpuhnya pelayanan publik dan risiko keamanan data warga.
Hingga Rabu, 26 Juni 2024, publik masih menantikan penjelasan yang lebih rinci termasuk kronologi kejadian, dampak yang terjadi, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Tidak adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak Kominfo terkait serangan siber ini juga menjadi sorotan.
“Tidak ada juga pertanggungjawaban lebih jelas dari Kominfo terkait serangan siber tersebut,” tulis petisi tersebut.
Baca Juga: Menkominfo Bungkam Usai Didesak Mundur Buntut Server PDNS 2 Diretas
2. Budi Arie diminta mundur dan sampaikan permintaan maaf
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di Jakarta, pada Senin (03/06/2024) (IDN Times/Misrohatun) SAFEnet mencatat kejadian saat ini bukanlah insiden pertama kali, mengingat sejumlah serangan siber dan kebocoran data pribadi sebelumnya pada lembaga-lembaga seperti KPU dan BPJS Kesehatan.
Mereka menekankan pentingnya audit mendalam terhadap keamanan teknologi dan sumber daya manusia di bidang keamanan siber negara.
Dalam hal ini, Budi Arie Setiadi diminta untuk bertanggung jawab atas kegagalan tersebut, dengan harapan akan adanya langkah-langkah perbaikan yang lebih sistematis dan efektif dalam perlindungan data pribadi masyarakat.
“Sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” tambahnya.
Baca Juga: Menkominfo: Server PDNS 2 Bukan Diretas Negara Lain, Alhamdulillah