TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Imbau Azan Magrib di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus

Sudah bersurat ke Kemenkominfo

ilustrasi seseorang sedang mengumandangkan adzan (pexels.com/Alena Darmel)

Intinya Sih...

  • Kementerian Agama mengirim surat resmi ke Kemenkominfo terkait penyiaran azan Magrib dan misa Paus Fransiskus
  • Kemenag meminta agar misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung dan tidak terputus di seluruh televisi nasional
  • Penyiaran azan Magrib diharapkan dilakukan dengan menggunakan running text agar tidak mengganggu jalannya misa yang berlangsung

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang penyiaran azan Magrib dan misa yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus.

Surat yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam itu merujuk pada permohonan dukungan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus yang diterima pada 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Dikenal Sederhana, Berapa Gaji Paus Fransiskus?

1. Kemenag minta azan Maghrib di TV diganti running text

ilustrasi mic untuk adzan (unsplash.com/Victor Barrios)

Dalam surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenag menyarankan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada 5 September 2024, pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.

"Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d 19.00 WIB azan Magrib juga disiarkan," tulis Kemenag dalam surat kepada Kemenkominfo tertanggal 1 September, dikutip IDN Times.

Terkait hal itu, Kementerian Agama meminta agar penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan menggunakan running text. Tujuannya supaya tidak mengganggu jalannya misa yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Kesederhanaan Paus Fransiskus saat Berkunjung ke RI

2. Kemenag serahkan urusan teknis azan di TV ke Kemenkominfo

potret jamaah di masjid sedang menunggu waktu salat (unsplash.com/Rumman Amin)

Untuk urusan teknis penayangan siaran tersebut, Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan pool tv.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia, dan Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus.

Baca Juga: Misa Paus Fransiskus, Heru Imbau Pekerja Sekitar Senayan WFH

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya