Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
"Iya sudah saya tanda tangan," kata Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
1. Seskab definitif pengganti Pramono sedang diproses
Presiden Jokowi hadiri Kongres ISEI XXII di Solo. (IDN Times/Larasati Rey) Mengenai penggantian definitif untuk posisi Seskab, Jokowi menyatakan prosesnya masih berjalan. Meski waktu yang tersisa hanya kurang dari sebulan, dia menegaskan, seluruh tahapan terkait penunjukan pengganti sedang diproses.
"Masih dalam proses. Wong kurang sebulan (sebelum berganti pemerintahan), tapi masih dalam proses semuanya," ujar dia.
Sementara ini, Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Seskab. Hal itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15/P Tahun 2024 mengenai pemberhentian Pramono Anung.
Baca Juga: Pramono Resmi Mundur, Jokowi Tunjuk Pratikno Sebagai Plt Seskab
2. Pramono Anung mundur per 22 September 2024
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, (setkab.go.id) Pramono Anung memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab pada 22 September 2024. Keputusan itu diambil karena Pramono akan fokus pada kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Dia maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta bersama Rano Karno sebagai calon Wakil Gubernur. Dia ingin memastikan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon resmi pada 22 September, dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Seskab, sehingga dapat berkonsentrasi penuh pada kampanyenya.
"Dalam surat saya juga menyampaikan tanggal 22 September saya akan ditetapkan, begitu ditetapkan kalau secara administrasi saya memenuhi, ya saya mau tidak mau, suka tidak suka, kepada bapak presiden maka saya harus mundur," ujar Pramono di Jakarta Utara, Jumat (6/9/2024).