Geser Menteri PDIP, Supratman: Itu Kewenangan Presiden
Supratman pastikan tak ada soal terkait Menteri PDIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Supratman Andi Agtas menepis kekhawatiran bahwa pelantikannya sebagai Menteri Hukum dan HAM berkaitan dengan kepentingan politik, terutama karena dia menggantikan Yasonna Laoly yang berasal dari PDI Perjuangan.
Menurutnya, keputusan merombak struktur kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan tidak ada dikotomi antara partai pemerintah atau lainnya dalam hal ini.
"Enggak ada masalah. Kalau soal itu kan kewenangan hak prerogatif Presiden ya. Jadi enggak ada sama sekali dikotomi antara partai pemerintah atau yang lain-lain," kata dia kepada jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham Baru Pengganti Yasonna
1. Supratman sebut berteman baik dengan Yasonna
Supratman menyatakan dirinya memiliki hubungan baik dengan Yasonna Laoly. Dia mengungkapkan mereka sempat berkomunikasi pada malam sebelum pelantikan, di mana dia menyampaikan tidak mungkin melakukan perubahan drastis secara tiba-tiba.
Supratman menegaskan semua program yang sudah berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Yasonna akan dilanjutkan dan disempurnakan oleh dirinya.
"Saya berteman baik dengan Pak Yasonna dan semalam kami juga kontak dan saya sampaikan bahwa tentu tidak mungkin seketika semua kita ubah dan sebagainya," tuturnya.