TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada yang Kabur ke Luar Negeri Saat Gangguan Sistem Imigrasi?

Dirjen Imigrasi pastikan pengawasan dilakukan secara cermat

Layanan pembuatan paspor di Imigrasi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya Sih...

  • Layanan imigrasi mengalami gangguan sistem imbas serangan siber terhadap PDNS, namun pemeriksaan manual tetap memastikan keamanan.
  • Manifest penerbangan digunakan untuk pengecekan manual identitas penumpang, dan sistem Cekal di Pusdakim tetap aktif untuk mencegah orang dalam daftar cekal melintas.
  • Gangguan sistem menyebabkan sebagian dokumen pendukung pengajuan visa hilang, namun visa tetap diterbitkan karena permohonan sudah masuk dalam proses verifikasi. Keputusan cepat diambil untuk menghindari penundaan.

Jakarta, IDN Times - Dalam beberapa hari terakhir, layanan imigrasi sempat mengalami gangguan sistem imbas serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Lantas, apakah orang yang masuk dalam daftar cekal bisa lolos pemeriksaan?

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menegaskan meskipun pemeriksaan imigrasi sempat dilakukan secara manual akibat gangguan sistem, aspek keamanan tetap terjaga.

Silmy menjelaskan manifest penerbangan digunakan untuk pengecekan manual, menggantikan proses otomatis yang biasanya diterapkan.

"Sebelum terbang itu kan ada manifest. Ya ngeceknya yang tadinya otomatis menjadi manual, itu aja,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

1. Aplikasi Cekal tak terpengaruh PDNS sehingga bisa cek status penumpang

ilustrasi visa (unsplash.com/ConvertKit)

Dia menjelaskan, identitas penumpang diverifikasi untuk memastikan siapa yang akan mendarat dan terbang. Sistem Cekal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) pun tetap aktif, sehingga jika seseorang terdaftar dalam daftar cekal, maka dia akan dicegah melintas.

Jadi, saat database di Pusat Data Nasional Sementara mengalami serangan siber, Ditjen Imigrasi langsung melakukan backup melalui Pusat Data Keimigrasian.

“Kan pasti ada pertanyaan, bagaimana dengan Cekal? ya kita aplikasi Cekal itu kan ada di sistem Pusdakim, aman,” tuturnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi hingga 25 Desember

2. Imigrasi loloskan visa meski dokumen tak lengkap imbas gangguan sistem

visa indonesia

Silmy mengungkapkan pengajuan visa yang diajukan melalui aplikasi telah masuk ke kantor pusat sebelum terjadi gangguan. Namun, imbas gangguan sistem, sebagian dokumen pendukung seperti salinan paspor dan bukti pendapatan, hilang.

Meskipun demikian, Silmy menegaskan visa tetap dapat diberikan meskipun dokumen pendukung belum dilengkapi kembali, karena dokumen tersebut hanya bersifat mendukung.

“Pilihannya sekarang, apakah kita minta lagi dokumen itu kepada mereka? Sementara mereka sudah keburu terbang atau segala macam. Dalam kondisi begini, keputusan cepat saya adalah kasih selama nama-nama tersebut di database itu aman,” tuturnya.

Baca Juga: Terdampak Peretasas, Ditjen Imigrasi Klaim Tak Ada Kerugian Material

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya