TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air

Lima orang diamankan

Pembubaran acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka dan mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9/2024). Pembubaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku pembubaran beranggotakan sekitar 30 orang. Mereka masuk ruangan secara paksa, melakukan pemukulan, dan pengerusakan barang di dalam ruangan.

"Pada hari Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Dilakukan oleh sekitar 30 orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

1. Ada beberapa korban kena jotos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Beberapa saksi menjadi korban jotos. Mereka mengalami luka memar akibat pemukulan dari para pelaku.

Pelaku juga menyerang satpam hotel untuk menerobos ke ruangan diskusi. Saat masuk, mereka berteriak "Bubar, bubar kalian. Nasionalisme, terorisme kalian".

Baca Juga: SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang

2. Lakukan pengerusakan

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pelaku juga melakukan pengerusakan. Meja, gelas, proyektor dan banner yang digunakan dalam acara tersebut dirusak dengan cara dibanting hingga pecah, serta patah. Setelah melakukan pengerusakan dan pemukulan, mereka bergegas pergi.

"Setelah melakukan pengerusakan para pelaku melarikan diri. Atas perbuatan para pelaku, para korban mengalami luka dan kerugian materi. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Ade Ary.

3. Sudah ada yang diamankan dan ditetapkan tersangka

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menyatakan, sebanyak lima orang sudah diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang diamankan, yakni sebuah alat banner, tiga buah patahan besi dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas 10 Pelaku Perusakan Diskusi Forum Tanah Air

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya