Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, per tanggal 16 Agustus 2020, wilayah dengan risiko sedang atau zona oranye penyebaran virus corona meningkat.
"Risiko tinggi atau yang merah itu menurun tanda yang baik. Bahwa yang tidak terdampak ini juga menurun, ini tanda kurang baik. Terutama untuk daerah oranye terus meningkat," kata Wiku dalam keterangan pers di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 18 Agustus 2020. Lalu, wilayah mana saja yang berubah status zonasinya?
Baca Juga: Tangerang Raya Keluar Zona Merah, Banten Masuk Zona Kuning
1. Terdapat 18 kabupaten/kota yang berubah status dari zona merah ke zona oranye
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan) Menurut Wiku, ada 18 kabupaten/kota yang berubah status dari risiko tinggi ke sedang. Kendati begitu, Wiku tetap mengingatkan agar pemimpin daerah dan masyarakat tetap menjaga dan menurunkan penyebaran virus corona di daerah-daerah tersebut.
"Mohon tetap dipertahankan atau menjadi lebih baik, menjadi risiko kuning atau rendah," ujar Wiku.
Berikut data 18 daerah yang berubah status dari risiko tinggi menjadi risiko sedang:
Aceh
1. Kota Banda Aceh
Sumatra Utara
1. Tapanuli Tengah
2. Langkat
Sumatra Selatan
1. Muara Enim
2. Kota Palembang
DKI Jakarta
1. Jakarta Timur
Jawa Timur
1. Blitar
2. Bondowoso
3. Kota Mojokerto
Kalimantan Tengah
1. Barito Selatan
Kalimantan Selatan
1. Kota Banjarbaru
2. Tanah Laut
Sulawesi Selatan
1. Sinjai
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
2. Kota Bau Bau
Gorontalo
1. Gorontalo Utara
Maluku
1. Kota Tual
Maluku Utara
1. Kota Tidore Kepulauan
2. Ada 49 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona kuning jadi zona oranye
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. ANTARA News/BNPB) Meskipun jumlah zona merah menurun, tetapi zona oranye justru meningkat. Wiku mengatakan, terdapat 49 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona kuning ke zona oranye.
"Mohon agar menjadi perhatian dari pimpinan daerah, satgas daerah, dan seluruh masyarakat dari 49 kabupaten/kota ini untuk dapat menurunkan risikonya lagi menjadi risiko rendah, sehingga secara kolektif Indonesia kondisinya jadi lebih baik," tuturnya.
Berikut 49 kabupaten/kota yang naik status dari risiko rendah menjadi risiko sedang:
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Aceh
1. Pidie
2. Kota Langsa
3. Kota Subulussalam
Sumatra Barat
1. Pesisir Selatan
2. Tanah Datar
3. Padang Pariaman
4. Kota Padang Panjang
5. Kota Bukittinggi
Sumatra Selatan
1. Ogan Komering Ulu
Kep. Bangka Belitung
1. Bangka
Kepulauan Riau
1. Bintan
2. Karimun
Banten
1. Kota Cilegon
2. Kota Serang
Jawa Barat
1. Subang
2. Purwakarta
3. Karawang
Jawa Tengah
1. Sragen
2. Temanggung
3. Pekalongan
4. Pemalang
5. Tegal
6. Kota Salatiga
D.I. Yogyakarta
1. Bantul
2. Gunungkidul
Jawa Timur
1. Pacitan
2. Magetan
3. Sumenep
Nusa Tenggara Barat
1. Sumbawa Barat
Kalimantan Barat
1. Ketapang
Kalimantan Tengah
1. Lamandau
2. Katingan
Kalimantan Timur
1. Kota Bontang
Kalimantan Utara
1. Malinau
2. Kota Tarakan
Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow
2. Kepalauan Talaud
3. Minahasa Tenggara
Sulawesi Selatan
1. Jeneponto
2. Toraja Utara
Sulawesi Tenggara
1. Muna
2. Konawe Utara
3. Buton Tengah
Sulawesi Barat
1. Mamasa
Papua Barat
1. Teluk Wondama
Papua
1. Kepulauan Yapen
2. Keerom
3. Pegunungan Bintang
4. Tolikora
Baca Juga: Harus Tahu! Negara Tanggung Semua Biaya Perawatan Pasien COVID-19