TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Deretan Kasus Kekerasan Seksual Selama Setahun di Depok

Dari enam kasus, 5 kasus pelaku kenal dengan korban

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Depok, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kabar terbaru, belasan santriwati di sebuah pondok pesantren kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga guru dan satu santri kakak kelasnya.

Kekerasan seksual ini sudah terjadi selama setahun, namun kasus ini baru terungkap sekitar 2 minggu yang lalu.

Berikut IDN Times, merangkum kasus kekerasan yang terjadi di Depok selama setahun.

1. 11 santriwati di Depok diduga diperkosa, 3 korban sudah lapor Polda

Ilustrasi lokasi dugaan pencabulan guru Pondok Pesantren, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dugaan pelecehan seksual oknum guru terhadap santriwati yang terjadi di Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu di Kota Depok, Jawa Barat, mengejutkan pihak pengurus yayasan. Atas peristiwa tersebut, pihak yayasan mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren, Ahmad Riyadh Muchtar, mengatakan, permasalahan yang terjadi di yayasannya sudah diserahkan ke kepolisian. Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan Polda Metro Jaya dan polisi telah mendatangi yayasan tersebut.

Ahmad menuturkan, dari informasi orangtua murid, kuasa hukum mereka telah melaporkan empat orang dari yayasan terkait dugaan pelecehan seksual. Empat orang terlapor yakni tiga guru dan satu santri kakak kelas korban yang berstatus SMP di yayasan tersebut.

"Satu terlapor berstatus guru dan sedang cuti karena kecelakaan, dua terlapor sudah tidak menjadi guru di yayasan," tutur Ahmad.

Adapun satu santri yang menjadi pelaku merupakan siswa SMP yang memiliki keterlambatan di bidang akademisnya. Santri yang terlapor berada di bawah naungan yayasan yang ada di wilayah Bogor.

Ahmad mengungkapkan, ketiga terlapor merupakan guru di bidang akademisi dan bukan pengajar mengaji seperti ustaz. Bahkan satu guru hanya memberikan pelajaran ekstrakulikuler seperti Pramuka dan Hadroh (kesenian rebana).

"Korbannya adalah santriwati dan terdapat anak yatim, bahkan kakaknya korban pernah belajar di sini namun dipulangkan ke orangtuanya," kata Ahmad.

Baca Juga: Marak Pelecehan di KA, Pelajar Diusul Boleh Masuk Gerbong Perempuan

2. Pengurus tempat ibadah di Depok cabuli anak

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dua minggu lalu tepatnya 21 Juni 2022, kasus kekerasan seksual terjadi di tempat ibadah di Depok. Warga dan orangtua korban pencabulan berhasil menangkap dan menyerahkan pelaku pencabulan anak, ke Polres Metro Depok.

Diketahui, pria 47 tahun itu merupakan pengurus tempat ibadah dan melakukan perbuatan bejatnya di mess masjid di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan, yang merupakan pengurus tempat ibadah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku memanfaatkan ruangan mess yang disediakan untuk tempat beristirahat pengurus tempat ibadah. Pelaku mengajak korban untuk dilakukan ruqiyah dan warga sekitar mengenal korban dapat memiliki kelebihan meruqyah.

"Pelaku berasalan ingin meruqyah korban di ruangan mess tersebut," tutur Yogen.

Sesampainya di ruangan tersebut pelaku tidak melakukan ruqyah terhadap korban, namun melakukan pencabulan. Korban diminta pelaku membuka celana yang dikenakan korban.

"Terjadilah tindakan pencabulan yang dilakukan korban terhadap anak di bawah umur," terang Yogen.

Yogen kemudian menjelaskan, korban pencabulan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua korban. Merasa tidak terima, orangtua korban bersama warga mendatangi pelaku di masjid.

"Lalu orangtua pelaku bersama warga memberikan laporan sehingga pelaku diamankan Polres Metro Depok," jelas Yogen.

3. Bapak di Depok perkosa anak kandungnya karena video porno

Ilustrasi pencabulan.google

Kekerasan seksual tidak hanya terjadi lingkungan sekolah, kerja, atau sekitar. Tak menutup kemungkinan keluarga juga berpotensi menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual pada anak. 

Seorang bapak di Depok yang memperkosa anak kandungnya sendiri telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan jaksa peneliti, pelaku yang berinisial A (49), melakukan aksi bejatnya karena pengaruh video porno.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap setelah ibu korban melapor ke polisi.

"Sudah kami tangkap dan tersangka mengakui perbuatannya (memperkosa anak kandung) sejak 2021 hingga Februari 2022," ujar Yogen kepada IDN Times, Selasa (1/3/2022).

Yogen menuturkan, pelaku mengancam korban dengan golok agar bisa melakukan aksinya. Dari pengakuan ke polisi, pelaku sudah empat kali memperkosa anak kandungnya.

"Tersangka mengaku empat kali (memperkosa), sedangkan dari korban sendiri ada 20 kali, nanti bisa kita kembangkan lagi," tutur Yogen.

Ibu korban mengetahui aksi pelaku saat tak mendapatinya di kamar. Lalu ia berusaha mencari, pelaku ditemukan sedang meraba kemaluan korban.

"(Pelaku) ini tidak mau mengakui padahal saya melihat secara langsung perbuatannya terhadap anak kandungnya," tuturnya.

Ibu korban pun memeriksakan anaknya ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kemaluan korban sudah rusak atau pernah dimasukan benda tumpul.

"Dokter bilang kalau itunya sudah rusak dan anak saya dibujuk untuk menceritakan dan akhirnya bercerita," ucap ibu korban.

Baca Juga: Mensos Risma Jenguk Remaja Difabel Korban Pelecehan di Surabaya

4. Pencabulan ayah pada anak kandung di Depok, korban sedang tertidur

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kekerasan seksual orangtua pada anak juga dilakukan S (49) kepada anaknya yang berusia delapan tahun. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka S yang mencabuli anaknya. S dilaporkan telah mencabuli anaknya di wilayah Kecamatan Cipayung.

"S ini merupakan bapak korban melakukan pencabulan terhadap anaknya," ujar Yogen kepada IDN Times, Senin (20/6/2022). 

Yogen menuturkan, tindakan pencabulan dilakukan tersangka saat korban sedang tertidur di ruang tamu. Saat itu korban sedang berada di dekat tersangka.

"Tersangka melakukan pencabulan saat korban sedang tertidur," tutur dia.

Perbuatan tersangka sempat membuat korban terbangun dari tidurnya, sehingga tersangka menghentikan perbuatannya. Untuk mengelabui korban, tersangka berpura-pura memainkan handphone seolah tidak melakukan pencabulan saat korban tertidur.

"Saat korban terbangun tersangka pura-pura main handphone," ucap Yogen. 

Yogen menjelaskan, pencabulan ini diketahui ibu korban saat korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Korban mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya akibat perlakukan bejad ayahnya.

"Ibu korban sempat menanyakan perihal tersebut dan korban menceritakan kepada ibunya," ujar dia.

Mendapatkan pengakuan dari korban, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada 2021, namun karena tersangka akan mengulangi perbuatannya, sehingga ibu korban melaporkan Polres Metro Depok.

"Ada indikasi tersangka akan melakukan perbuatannya kembali, dan saksi sudah mau dimintai keterangan terhadap kasus pencabulan tersebut," terang Yogen. 

5. Pada Desember 2021, guru ngaji di Depok cabuli 10 anak di bawah umur. Pelaku memberi korban uang Rp10 ribu

Polres Depok ungkap kasus pelecehan seksual oleh guru ngaji terhadap 10 anak di bawah umur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan guru mengaji di Depok berinisial MMS (52) diduga telah mencabuli 10 anak di bawah umur. Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Depok terhadap MMS.

Para korban merupakan murid mengaji MMS. Aksi bejat tersebut dilakukan MMS di lokasi majelis taklim tempat mengajar.

“Sebanyak 10 korban sudah melapor, dan rentang usia 10 hingga 15 tahun dan kebanyakan korban pencabulan berusia 10 tahun,” ujar Zulpan saat menggelar konfrensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Zulpan mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan MMS sudah berlangsung selama dua bulan terakhir, yakni Oktober hingga awal Desember.

“Modusnya dengan membujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan, hingga intimidasi kepada para korban,” ucap Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, korban diberi uang oleh pelaku usai melakukan pencabulan terhadap korban. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari salah satu korban menceritakan pencabulan yang dilakukan MMS kepada orang tuanya.

Setelah itu, orangtua korban bercerita kepada orangtua lainnya sehingga ditemukan banyak korban.

“Kemudian orangtua korban saling cerita kejadian itu pada orangtua yang lainnya, ternyata dari keterangan orangtua lain, anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga terdapat 10 orang korban,” ungkap Zulpan.

Zulpan menuturkan pelaku melakukan aksinya dengan meminta korban untuk memegang bagian tubuh vital serta hal lain yang tidak pantas. Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan yakni baju gamis milik para korban, jilbab, celana dalam, hingga kaus berwarna hijau. 

"Semua barang bukti sudah diamankan tim penyidik Polres Metro Depok," tutur Zulpan.

Waktu pengajian yang dilakukan tersangka mulai dari pukul 17.00 WIB sampai menjelang maghrib. Pelaku MMS menggunakan salah satu ruangan di majelis taklim untuk melakukan pencabulan terhadap korban.

"Soal ancaman, anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman hingga takut melawan dan diminta untuk memegang hal yang tidak pantas di tubuh pelaku dan sebagainya," ucap Zulpan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya